Medan-Geosiar.com, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon saja, Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap. Meski calon tunggal, pasangan Andar Amin-Hariro tetap memiliki peluang untuk gagal memenangkan Pilkada.
“Pemungutan suara nantinya tetap dilakukan, namun paslon tersebut baru dinyatakan menang jika mampu mendapatkan 50 persen plus 1 suara,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, Rabu (17/1).
Mulia menegaskan, jika Andar-Hariro tidak meraih 50 persen plus 1 suara, mereka akan dinyatakan gagal memenangkan pilkada. Posisi kepala daerah akan dijabat pelaksana tugas (plt) bupati yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk mendapatkan bupati dan wakil bupati definitif, daerah itu baru akan melaksanakan kembali pemilihan pada pilkada serentak berikutnya, yakni pada 2020. “Jadi selama dua tahun jabatan bupati akan diduduki Plt,” sambung Mulia.
Seperti diberitakan, Pilkada Paluta 2018 hampir dipastikan hanya akan diikuti 1 pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, yakni Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap. Calon tunggal terjadi setelah pasangan Andar Amin Harahap-Hariro Harahap memborong seluruh partai politik dan menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar ke KPU Paluta.
Karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar, masa pendaftaran pasangan calon di Paluta sudah diperpanjang KPU hingga 16 Januari 2018. Namun, tidak ada pendaftar baru, karena seluruh parpol memang sudah mendukung pasangan Andar-Hariro.
Andar Amin Harahap sendiri kini masih menjabat sebagai Walikota Padang Sidempuan. Andar merupakan anak dari Bachrum harahap, Bupati Paluta saat ini. Andar-Hariro dipastikan akan melawan kertas kosong di tanggal pencoblosan nanti. (Mdk/R2)