Jelang Pemilu 2019, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri

by

Jakarta-GeoSiar.com Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumoo menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Seyanan, Jakarta (Selasa, 16/2/2018).

Tjahjo menuturkan rapat hari ini akan membicarakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban verisikasi faktual bagi seluruh calon partai politik peserta Pemilu 2019.

“Jangan sampai di kemudian hari KPU terbebani dengan keputusan MK, makanya siang hari ini kita bicarakan,” tutur Tjahjo.

Pada dasarnya, menurut Tjahjo keputusan MK sangat bagus untuk mengikat kepada seluruh elemen yang berkaitan dengan pencalonan.

Namun, meskipun demikian, Tjahjo mengingatkan KPU untuk tak terbebani dengan putusan tersebut. Apalagi KPU berperan sebagai pelaksana gelaran politik nasional.

Disisi lain, menurut Tjahjo, MK seharusnya memahami detail pelaksanaan tugas KPU yang dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selain melalui UU Pemilu.

“KPU dalam melaksanakan tugasnya dijabarkan melalui PKPU yang tentunya tidak menyimpang dari keputusan MK dan undang-undang yang ada,” tegasnya. (rml/r1)