Jakarta-Geosiar.com, Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi utuh soal konflik yang terjadi di partainya. Sejak Senin pagi, Wiranto sedang sibuk melakukan rapat bersama sejumlah pimpinan instansi negara sehingga belum sempat berkoordinasi dengan pengurus Hanura
Menurut Wiranto, jika ditemukan masalah di internal partai maka sudah sepatutnya segera diselesaikan oleh Dewan Pengurus Hanura dengan berkaca pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.
“Lalu di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang tidak tepat, diselesaikan di internal partai dengan cara memenuhi AD/ART di sana,” ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia tersebut menegaskan, sejak awal, desain Partai Hanura selalu mengikuti mekanisme dalam AD/ART. Menurutnya, gejolak di internal partai merupakan hal yang lumrah terjadi. Sebagai Dewan pembina, dia akan melihat secara utuh permasalahannya dan mencari solusinya.
“Itu hal yang sangat biasa dalam mekanisme partai politik. Jadi tidak usah kita ributkan karena akan kita selesaikan,” kata Wiranto.
Sebelumnya, pemberhentian Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum Hanura atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya. Oesman Sapta dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum. (Kps/R2)