Warga Laporkan Kades Atas Dugaan Pungli Sertifikat Tanah

by

Langkat-GeoSiar.com, Oknum Kepala Desa (Kades) dilaporkan oleh warga Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat atas dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli) Dana Sertifikat Tanah saat kunjungan Presiden Jokowi ke Langkat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan warga, Oknum Kades tersebut melakukan Pungli sebesar Rp.600 ribu hingga Rp850 ribu kepada setiap warga yang mengurus penerbitan Sertifikat Tanah saat kunjungan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Langkat.

Pungutan liar tersebut dilakukan oknum Kades melalui oknum Kepala Dusun yang dibuktikan dengan kwitansi.

Warga baru mengetahui bahwa penerbitan Setifikat Tanah tersebut ternyata gratis.

Di Desa Telaga Jernih diperkirakan jumlah warga yang telah membayar Sertifikat Tanah mencapai puluhan orang.

Petugas polisi di SPKT Polres Langkat kini tengah menyelidiki kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades dan akan memanggil pihak terkait besok. (smtol)