Medan-Geosiar.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Belawan meringkus dua penrampok jalanan, Rabu (10/1/2018) malam. Kedua tersangka diketahui bernama Dedi Harianto (26) warga Simpang Canang, Belawan, serta (21), warga Kampung Kurnia, Belawan.
Keduanya diketahui kerap meresahkan masyarakat dengan aksi-aksi mereka yang merupakan perampok jalanan. Selain merampok, keduanya juga kerap menodong supir dan penumpang angkot di daerah Belawan.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan seorang wanita yang dirampok menggunakan gunting saat menunggu angkot di Simpang Sicanang.
Laporan tersebut direspon polisi dengan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, keduanya ditangkap secara terpisah. Awalnya, polisi menangkap Dedi Harianto di rumahnya, selanjutnya dilakukan pengemb?angan kembali menangkap Parlaungan Harahap.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah gunting yang kerap dipakai saat melakukan aksinya. Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolsek Belawan.
Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, keduanya sudah sangat meresahkan, selama ini pelaku sering beraksi di Simpang Cabang dan pintu tol Belawan.
“Dari tangan kedua tersangka kita amankan barang bukti 3 buah Hp dan gunting, tersangka sebelumnya merampok tas korban berisikan uang Rp700 ribu,” jelas Sebayang. (mt24/R2)