RSUP Adam Malik Lokasi Tes Kesehatan Paslon Pilkada Sumut

by

Medan-Geosiar.com, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara. RSUP H Adam Malik akan menjadi tempat tes kesehatan selama empat hari. Dua hari untuk paslon cagub dan cawagub pada 11 dan 12 Januari, serta dua hari untuk pasangan cabup dan cawabup pada 13 dan 14 Januari.

Humas RSUP Adam Malik, Masahadat mengatakan pemeriksaan mencakup kesehatan, psikolog dan tes narkoba. “Pemeriksaan bakal paslon Pilkada melibatkan 50 dokter dari IDI Sumut, psikolog dan BNN,” terang Masahadat, Rabu (10/1/2018).

Pemeriksaan itu terdiri dari beberapa tahapan. Di antaranya pemeriksaan standar, mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah, jantung dan pemeriksaan penunjang seperti treatment Elektrokardiogram (EKG). Pemeriksaan kali ini berbeda dengan pemeriksaan untuk Pilkada lima tahun lalu karena ada keterlibatan dari pemeriksaan psikologi oleh Perhimpunan Psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan bebas narkoba.

“Pemeriksaan dipusatkan di Gedung Paviliun Rumah Sakit. Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut 2018, dr Ramlan Sitompul,” tambah Masahadat.

Sebelumnya, Komisoner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan ditunjuknya RSUP Adam Malik jadi tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan peraturan yang berlaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, Hasilnya nanti diserahkan ke KPU Sumut.

“Sesuai aturan, pemeriksaan bakal paslon hanya bisa dilaksanakan di rumah sakit kelas A. Di Sumut hanya RSUP Adam Malik yang kelas A,” ujar Yulhasni.

Seperti diberitakan sebelumnya, daerah yang menyelenggarakan Pilkada nantinya yakni Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Dairi, Batubara, Padangsidimpuan. Sementara, Sumatera Utara juga mengikuti Pilgub 2018. (Oke/R2)