Jennifer Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya

by

Jakarta-geoSiar.com, Pihak kepolisian secara resmi menahan Jennifer Dunn setelah 3 kali terjerat kasus Narkoba pada Sabtu (6/1/2018).

Jennifer resmi berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya dan mendekam di balik jeruji besi.

“Jadi, tadi malam penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan kepada tersangka (Jennifer Dunn) untuk masa 20 hari ke depan,” tutur Argo Yuwono selaku Kabidhumas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).

Sebelumnya, Jennifer diketahui bergaul dengan Narkoba untuk pertama kalinya pada tahun 2005 lalu. Kala itu, usianya masih 15 tahun dan masih dibawah pengawasan orangtua sepenuhnya. Kemudian pada tahun 2009 kasus serupa pun menjerat Jennifer.

Jennifer telah ditangkap di kediamannya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan perempuan yang disebut sudah menikah siri dengan seorang pengusaha bernama Faisal Harris ini merupakan tindak lanjut keterangan salah satu bandar narkoba berinisial FS, di mana ia lebih dulu ditangkap satu setengah jam sebelumnya.

Jennifer ketahuan memesan Narkoba sehari sebelum malam pergantian tahun yang diduga kuat oleh polisi akan digunkaan untuk pesta shabu.

Disalah satu video yang tersebar, tampak Jennifer mengenakan baju hitam sedang menangis tersedu-sedu. Bebeda dengan penampilannya saat konferensi pers yang terlihat bahagia dan terseyum, kali ini Jennifer menunduk dan sesekali menutupi bagian wajahnya. Air mata pun terlihat menggenangi mata perempuan yang disebut pelakor ini.

“Bang, saya nggak mau dihukum, bang. Saya cuma mau disembuhin,” kata Jennifer mengungkap keinginannya masih sambil menangis. Hingga rekam gambar berdurasi singkat tersebut berakhir, Jennifer Dunn tetap terlihat menangis tersedu-sedu.

Jennifer telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya dan sempat dibawa ke Puslabfor Polri. (btgslb/r1)