Jakarta-GeoSiar.com, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengungkapkan penundaan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR yang dilaksanakan pada Senin (8/1/2018).
Penundaan rapat ini menurut Agus dikarenakan surat dari Golkar belum diterima oleh DPR.
“Sampai tadi pagi belum masuk sehingga rapimnya ditunda,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Rencananya DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (9/1/2018).
Menurut Agus jika surat Golkar sudah dilayangkan, maka rapim akan dilaksanakan besok.
“Ini tata cara sesuai perundang-undangan sehingga kami tetap menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar,” kata Agus.
Proses ini juga menunggu tindak lanjut dari wacana penambahan Pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan seiring mundurnya Novanto dari jabatannya di DPR.
Namun, aturan soal penambahan Pimpinan DPR yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) belum dibahas.
Pergantian Ketua DPR, menurut Politisi Partai Demokrat, akan memakan waktu lama jika harus menunggu revisi UU MD3 rampung.
Namun Agus memastikan bahwa pembahasan soal ini akan kembali dibicarakan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Begitu usulan pengganti Pak Setya Novanto diusulkan Fraksi Golkar, kami melaksanakan Rapim kemudian Bamus. Di situ lah diputuskan hal-hal apa uang harus dilaksanakan, apakah kami harus menunggu revisi UU MD3 atau pun bisa langsung. Sementara nanti revisi UU MD3 tetap berjalan,” pungkas Agus. (kps/r1)