Ignasius Jonan : Program BBM Satu Harga 2017 Tercapai

by

Jakarta-Geosiar.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh wilayah Indonesia menjadi satu-satunya rencana nasional yang tercapai 100 persen pada target 2017.

Hingga akhir Desember 2017, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) berhasil merealisasikan program BBM satu harga di 54 titik di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Indonesia.

“Ini (BBM satu harga) program strategis nasional ini satu-satunya program Kementerian ESDM yang tercapai 100%. Mungkin karena Kepala BPH Migasnya masih muda dan masih suka keliling. Saya telepon lagi di Merauke, saya telpon lagi di Larantuka. Waktu peresmian oleh Pesiden di Pontianak waktu 29 Desember, kepala BPH juga berkeliling ke timur, terakhir di Larantuka,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Jonan mengapresiasi langkah dari PT Pertamina (Persero) yang menjalankan program tersebut dengan baik, sehingga tidak banyak kendala berarti. Pemerintah telah meresmikan pembangunan 57 titik lokasi penyaluran pada program BBM satu harga sepanjang tahun 2017.

Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah sudah meresmikan tambahan 17 titik penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, tercatat sudah 40 titik lembaga penyalur yang beroperasi, sehingga dengan 17 titik tambahan yang diresmikan di Pontianak hari ini, total lembaga penyalur BBM Satu Harga yang telah beroperasi pada 2017 menjadi 57 titik.

Pemerintah menargetkan, hingga akhir 2019 akan beroperasi lembaga penyalur BBM Satu Harga di 159 lokasi, dengan fokus di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Melalui program BBM satu harga ini masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan Rp 7.000 hingga Rp 100 ribu untuk membeli BBM per liternya kini bisa mendapatkan dengan harga Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Solar.

Guna mendukung program Pemerintah tersebut, Pertamina dan swasta ditugaskan membangun lembaga penyalur resmi di daerah yang belum mempunyai lembaga penyalur resmi. (Ant/R2)