Medan-Geosiar.com, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan warganet seusai pelantikannya menjadi Kepala BSSN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Djoko mengatakan ada dua macam hoax di media sosial, yakni hoax yang positif dan hoax yang negatif. “Kalau itu hoax membangun, ya silakan saja,” ujarnya.
Ia menyarankan agar warganet memprotes tidak terlalu keras. “Jangan terlalu proteslah, menjelek-jelekanlah,” tambah Joko. Yang tidak pantas disampaikan di media sosial, kata dia, sebaiknya dikurangi. Djoko meminta pelaku penyebar hoax yang negatif di media sosial menghentikan tindakannya. Sebab, akan ada tindakan bagi penyebar hoax.
Pernyataan “Hoax Membangun” sontak menghebohkan netizen Indonesia, pasalnya hal tersebut bertentangan dengan pernyataan pemerintah untuk memberantas beredarnya berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.
Warganet Indonesia kemudian menanggapi pernyataan tersebut dengan munculnya meme-meme bertagar #Hoaxmembangun di media sosial.
Namun saat ditemui wartawan di Lembaga Sandi Negara, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2018, Djoko menolak menjelaskan pernyataannya mengenai “hoax membangun”. Djoko tak ingin membahas pernyataan tersebut. “Sudah, jangan itu lagi,” katanya.
Demikian saat ditanya lebih detail, Djoko tidak berkomentar banyak, Djoko hanya menjawab beberapa pertanyaan. Setelahnya, ia memilih lanjut bekerja.
Kepala BSSN tersebut hanya meminta pelaku penyebar hoax di media sosial menghentikan tindakannya. Sebab, akan ada tindakan bagi penyebar hoax.
BSSN sendiri merupakan lembaga yang menggabungkan fungsi Lemsaneg dengan Direktorat Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informasi.Penguatan BSSN dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017. Ini menjadikan lembaga tersebut berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Sebelumnya, lembaga itu berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Peraturan perubahan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017. (Tpo/R2)