Jakarta-GeoSiar.com, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal Edy Rahmayadi mengenai pergantian dirinya sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
“Kabarnya begitu, tapi saya belum dapat (surat tersebut),” kata Edy pada Kamis (4/1/2018).
Sebelumnya, Marsekal Hadi telah menyetujui mutasi 20 perwira TNI.
Dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI, salah satu perwira tersebut ialah Edy Rahmayadi yang dimutasi menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Darat dalam rangka pensiun dini.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani tanggal 4 Januari 2018.
Diketahui, rencana pensiun dini Edy adalah dalam rangka ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumatera Utara, 2018 ini.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, saat ini Letjen TNI Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) ditetapkan sebagai Panglima Kostrad Menggantikan Letjen TNI Edy Rahmayadi yang pensiun dini.
Hal itu pun dibenarkan Kepala Puspen TNI Mayjen Sabrar Fadhillah.
“Betul. Surat pengunduran diri beliau kan sudah sebulan atau dua bulan lalu. Nah, keputusan resmi (mutasi) keluar kemarin,” ujar Fadhillah saat dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2017).
Agus Kriswanto sebelumnya menjabat Komandan Kodiklat TNI-AD dan Panglima Kodam Iskandar Muda. (tmp/r1)