Jakarta-Geosiar.com, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi resmi diberhentikan dari jabatan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Edy menempati jabatan baru sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini dari kesatuan TNI.
Pemberhentian Edy tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat keputusan tersebut telah ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis (4/1).
Posisi Edy akan digantikan Letnan Jenderal Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklatad). Ia didapuk untuk menjabat sebagai Pangkostrad menggantikan Edy.
Adapun, posisi Dankodiklat akan diisi oleh Mayjen TNI Andika Perkasa yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XII/Tpr. Total, terdapat 20 perwira tinggi yang diputuskan pindah dari jabatannya di dalam surat keputusan Panglima tersebut.
Diketahui, rencana pensiun dini Edy adalah dalam rangka ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumatera Utara, 2018 ini. Hal itu pun dibenarkan Kepala Puspen TNI Mayjen Sabrar Fadhillah.
“Betul. Surat pengunduran diri beliau kan sudah sebulan atau dua bulan lalu. Nah, keputusan resmi (mutasi) keluar kemarin,” ujar Fadhillah, Jumat (5/12/2017).
Dalam Pilgub Sumut 2018, Edy diketahui akan berpasangan dengan Musa Rajekshah (Ijeck). Rencananya, mereka akan mendeklarasikan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (7/1).
Pasangan Edy-Ijeck ini diusung oleh dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Kps/R2)