Bacok Tetangga, Pria Ini Libatkan Satu Keluarga

by

Nias-GeoSiar.com, Pembacokan sadis terjadi di Dusun I Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias Rabu (3/1/2017) pagi.

Kejadian percobaan pembunuhan ini segera ditangani oleh Polsek Giok jajaran Polres Nias setelah mendapatkan laporan dari warga.

Polisi menemukan korban sudah berlumuran darah akibat penganiayaan berat. Dari keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban mengalami luka robek bagian kiri dan kanan kepala atas, luka robek pada bagian badan belakang dan luka robek pada bahu sebelah kanan.

Mahasokhi Laia alias Maha (23) yang merupakan warga Dusun I, Desa Hilimbordano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias merupakan korban pembacokan pelaku berinisial YL alias AW (40).

Pelaku berprofesi sebagai seorang petani yang merupakan tetangga korban.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Kamis (04/01/2017), menyebutkan personil turun ke TKP dengan berjalan kaki kerena jaraknya cukup jauh dari Polsek Gido.

“Pelaku bersama istri dan anaknya membawa parang datang ke rumah korban, Talizinema Laia alias Ama Yudika. Antara pelaku dan korban berbincang-bincang masalah keluarga,” ujar Rina.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk melunasi utang-utangnya.

“Lalu pelaku menyuruh istrinya untuk memanggil korban dan istrinya. Setelah korban dan istrinya datang, korban duduk di kursi bergabung dengan pelaku,” lanjut Rina.

Dalam perbincangan itu, keduanya juga sempat membahas masalah utang jujuran korban kepada pelaku. Ketika membicarakan itu, tiba-tiba pelaku emosi dan langsung menyerang dengan menggunakan parang ke arah bagian punggung dan kepala korban.

“Korban yang sedang duduk di kursi langsung tersungkur. Setelah itu para saksi teriak dan pelaku serta istri dan anaknya langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” sebut Rina.

Petugas Polsek Gido yang mendapat informasi itu langsung menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas.

Karena kondisi korban yang cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Kota Gunung Sitoli.

“Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa dua saksi, pemilik rumah dan ML alias M ((istri korban dan mantan istri adik pelaku). Korban sedang kritis. Dari lokasi kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dan topi milik terduga pelaku. Saat ini tim masih mengejar pelaku,” pungkas Rina. (brtsmt/r1)