KPI Beri Surat Peringatan Tayangan Hotman Paris

by

Jakarta-GeoSiar.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan surat peringatan terhadap acara Hotman Paris Show yang tayang di iNews TV.

Pasalnya setelah menayangkan wawancara dengan Nafa Urbach terkait kehidupan pribadinya, pogram yang dibawakan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea ini segera mendapatkan teguran KPI.

Sebelumnya Hotman Paris sempat diberitakan miring dengan media karena tangannya berada di atas paha artis Vanesa yang merupakan mantan tunanga Didi Mahardika saat mempromosikan program tayangannya yang baru.

Menurut surat bernomor 688/K/KPI/31.2/12/2017 tersebut, acara Hotman Paris Show sudah melakukan pelanggaran pada ketentuan tentang penghormatan hak privasi narasumber. KPI menyoroti pertanyaan-pertanyaan tentang privasi Nafa di acara tersebut.

“Program tersebut menampilkan host yang menanyakan hal-hal privasi kepada bintang tamu (Nafa Urbach) seperti mengenai gaya berpacaran, hubungan yang pernah dijalin sebelum pernikahan, dan malam pertama. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 31 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi.

KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan melalui sebuah surat peringatan.

Hotman Paris Show sendiri sudah beberapa waktu lamanya tayang di televisi. Ada beberapa narasumber yang menjadi bintang tamu sang pengacara, namun yang dipermasalahkan oleh KPI hanya terfokus pada episode Nafa Urbach.

Sontak saja setelah surat itu, diterimanya, Hotman Paris Hutapea segera memposting foto tersebut di akun Instagramnya dan meminta pendapat dari para netizen.

Beberapa netizen menyebut tindakan dari KPI kurang sesuai karena bintang tamunya yang diwawancarai tak merasa terganggu. Namun ada beberapa yang menyatakan bahwa KPI tidak mungkin bertindak tanpa dasar alasan yang kuat.

Sampai saat ini, Hotman belum berkomentar apapun terkait teguran KPI tersebut. Hotman hanya meminta komentar dari para netizen sebagai bahan pertimbangan untuknya terkait acara yang dibintanginya. (kplg/r1)