Pemerintah AS Jatuhkan Sanksi Dua Pejabat Korut

by
Treasury Secretary Steven Mnuchin calls on a reporter as he is asked questions about Venezuela during the daily briefing at the White House in Washington, Monday, July 31, 2017. (AP Photo/Susan Walsh)

Amerika Serikat-GeoSiar.com, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat Korea Utara (Korut) terkait pengembangan rudal balistik, Selasa (27/12/2017).

“Kementerian menargetkan para pemimpin program rudal balistik Korea Utara, sebagai kampanye penekanan maksimal untuk mengisolasi Korea Utara, dan mencapai Semenanjung Korea yang sepenuhnya bebas dari nuklir,” katanya.

Dilansir dari AFP, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan mengatakan kedua petinggi tersebut telah dimasukkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang baru memberlakukan sanksi terhadap Korut.

Berdasarkan laporan Steven Mnuchin, kedua petinggi yang dimaksud adalah Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol.

Kim Jong Sik merupakan tokoh kunci dalam pengembangan rudal balistik Korea Utara, termasuk upaya untuk beralih menggunakan bahan cair ke bahan bakar padat.

Sementara, Ri Pyong Chol dilaporkan terlibat dalam pengembangan rudal balistik antarbenua milik Korea Utara.

Kepemilikan properti dan kepentingan apapun di properti di dalam yurisdiksi AS, dan transaksi orang-orang AS yang melibatkan keduanya merupakan hal yang dilarang.

Pengumuman sanksi tersebut dikeluarkan saat Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan Menlu AS Rex Tillerson mengadakan pembicaraan melalui sambungan telepon untuk membahas program nuklir Korea Utara.

“Kedua belah pihak memiliki pendapat sama bahwa proyek rudal nuklir Korea Utara melanggar peringatan Dewan Keamanan PBB,” tulis kementerian luar negeri Rusia.(kmp/r1)