Jakarta-GeoSiar.com, Pengacara Sunan Kalijaga, tak terima pihak Taqy masih bersikukuh melayangkan permohonan cerai ke pengadilan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Sementara itu, selaku ayah, Sunan akan memastikan bahwa gugatan cerai yang terlebih dahulu dilayangkan putrinya yakni Salma Fina terhadap Taqy Malik sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
“Sudah memantapkan diri bahwa hari ini, Salma sudah resmi menggugat Taqy Malik cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ya. Ada buktinya,” kata Sunan Kalijaga.
Salma dan Taqy baru saja kurang lebih 3 bulan menikah, yakni pada 16 September 2017 lalu dan sudah mantap memutuskan untuk bercerai.
Dalam kesempatan tersebut, Sunan juga menujukkan surat gugat cerai resmi dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat terkait perceraian putrinya.
Dalam surat gugat cerai dengan nomor 2973/Pdt.4/2017/PA.JB itu, tercatat Salmafina Khairunnisa Putri Sunan binti M. Nur Sunankalijogo sebagai penggugat.
Sementara itu, Ahmad Taqiyuddin Malik bin Mansyardin Malik tercatat sebagai tergugat pada Rabu (20/12/2017).
Menanggapi pihak Taqy Malik yang juga berencana mengajukan permohonan cerai, Sunan Kalijaga pun geram.
Sunan justru menduga pihak kuasa hukum Taqy Malik hanya mencari panggung.
“Aduh… ini kok. Begini ya. Ini jangan dijadiin ladang manggung deh. Saya cuma bilang, jangan dijadiin ladang manggung. Kalau mau ladang manggung cari bela orang korupsi, bela penjahat perampok pembunuh. Jangan ini dijadiin ladang, gitu lho,” kata Sunan.
Sunan justru mengungkapkan kekecewaannya pada pihak Taqi yang justru malah berbalik arah untuk tampil sebagai penggugat.
“Coba fikirkan baik-baik, orang sudah resmi menggugat, sudah resmi mendaftar, bagaimana bisa mau digugat lagi. Pada ngerti hukum gak sih. Sekolahnya di mana? Atau mau ambil sekolah lagi, saya sekolahin?,” pungkasnya. trbmdn/r1)