Jakarta-Geosiar.com, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak mempermasalahkan niat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat(Pangkostrad) Letnan Jenderal Edy Rahmayadi untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018 mendatang.
“Ya itu haknya Pangkostrad,” kata Hadi di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Desember 2017.
Hadi menjelakan, meski Edy kini menjabat sebagai Pangkostrad TNI, dia tetap memiliki hak yang sama dengan masyarakat Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Utara 2018.
Hadi mengeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat itu, disebutkan pembatalan perintah mutasi oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, terhadap 16 perwira tinggi TNI. Dari 16 pati tersebut, nama Edy Rahmayadi termasuk di dalamnya.
Edy Rahmayadi sendiri telah membulatkan tekat untuk maju dalam Pilgub Sumatera Utara. Kendati keputusan pensiun dini yang sebelumnya diajukan ke Jenderal Gatot Nurmantyo dibatalkan oleh Hadi.
Meski tidak jadi pensiun dini, Edy Rahmayadi menyatakan akan tetap maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara 2018. Edy mengaku telah mengajukan surat pensiun dini sebagai prajurit TNI. Surat itu, kata dia, sudah diserahkan kepada Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Jadi, doakan saya jadi Gubernur Sumut, bukan sebagai KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat),” kata Edy di Markas Divisi Infantri 1 Kostrad Cilodong, Depok, Rabu, 20 Desember 2017. (Tpo/R2)