Ridwan Kamil : Pencabutan Dukungan Golkar Itu Baru Kabar Burung

by

Bandung-Geosiar.com, Walikota Bandung yang juga bakal calon gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil enggan berkomentar terlalu banyak mengenai keputusan Partai Golkar yang mencabut surat rekomendasi dukungan untuk Ridwan dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018.

“Jadi begini ya informasi itu datang dari bentuknya JPEG ya, dari hape (handphone) ke hape. Jadi sekarang saya belum menerima secara resmi suratnya,” ujar Ridwan kepada awak media di Pendopo Kota Bandung, Senin, 18 Desember 2017.

Ridwan menegaskan dirinya akan berkomentar jika sudah enerima surat pencabutan dukungan Golkar itu secara resmi. “Ini urusan sangat penting tentunya saya akan memberikan komentar yang memadai setelah menerima dokumen resminya,” katanya.

Sebelumnya pada 17 Desember 2017 lalu, partai Golkar mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengenai pencabutan dukungan menjadi calon gubernur Jabar. Dalam surat tersebut juga menjelaskan alasan pencabutan dukungan karena tak kunjung menetapkan nama calon wakil gubernur.

Ridwan mencontohkan sebelumnya sempat juga beredar bahwa Golkar mengeluarkan SK rekomendasi pengusungan Ridwan untuk maju sebagai calon dalam Pilgub Jabar. Namun ternyata kabar itu tidak benar alias hoax.

“Dulu juga ketika ada gosip SK keluar, saya juga enggak berkomentar karena belum pegang aslinya. Setelah Pak Idrus datang ke saya memberi surat dan ada tanda tangan basahnya baru saya berkomentar. Jadi hari ini juga sama, saya baca beritanya tapi saya belum bisa konfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Ridwan mengaku menganggap surap pencabutan dukungan tersebut sebagai kabar burung belaka. Emil pun mengaku akan melakukan serangkaian konfirmasi untuk membuktikan apakah surat itu benar atau tidak.

“Jadi ini baru kabar burung via digital. Nanti saya akan mengkonfirmasi ke Sekjen (Partai Golkar) dan yang lainnya apakah surat itu benar atau tidak,” ujar Ridwan Kamil. (Tpo/R2)