Medan-Geosiar.com, Ratusan driver transportasi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) akan berdemonstrasi ke tiga institusi pemerintah, yakni Kantor Gubernur Sumut, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo. Massa bergerak mulai pukul 10.00 WIB, Senin (18/12/2018).
“Kita sepakati hari ini di 12 provinsi di Indonesia agar dilaksanakan aksi unjukrasa damai,” kata Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumut, Hermansyah, di sela-sela persiapan demo, di Lapangan Merdeka, Medan.
Menurut Hermansyah, akan ada sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Umumnya, tujuan aksi yaitu ditegakkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017) tentang operasional angkutan orang berbasis aplikasi (online).
Selain tujuan utama, tuntutan lain yakni, pertama, dilaksanakannya dengan tegas zona wilayah operasi angkutan orang atau taksi berbasis aplikasi (online). Kedua, dilaksanakannya tarif atas dan tarif bawah secara konsisten.
Menurut Hermansyah, terkadang di saat-saat jam sibuk dimana permintaan sedang tinggi, perusahaan aplikasi seenaknya menaikkan tarif. Hal itu tidak sehat dan memunculkan complain dari konsumen.
“Misalnya dari Carrefour (Jl. Gatot Subroto) ke Martubung naik menjadi Rp 196.000, biasanya hanya Rp 59.000,” kata Hermansyah.
Sedangkan tuntutan ketiga yakni ditegakkannya kuota angkutan online yang diperkenankan beroperasi. Saat ini oleh pemerintah tidak jelas berapa banyak sebenarnya angkutan online yang bisa beroperasi di Medan. Sebab rekrutmen oleh perusahaan aplikasi terus berlangsung.
“Pemerintah harus menindak perusahaan aplikasi secara tegas. Akibat tindakan mereka para driver jadi korban. Terjadi persaingan tidak sehat,” kata Hermansyah.
Diperkirakan jumlah driver online yang terlibat dalam aksi tersebut akan terus bertambah. Tak hanya mobil yang tergabung di Grabcar, Gocar dan Uber, tetapi juga sepedamotor. (Mbd/R2)