Kisaran-Geosiar.com, Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu diciduk personel Satuan Narkoba Polres Asahan saat melakukan transaksi di Hotel Sejahtera, Kisaran, Jumat (15/12/2017) sore. Ketiganya diketahui bernama M Tahir Surbakti (37), warga Jalan WR Supratman, Kisaran, serta Rudi Kurniawan (32), warga Jalan Diponegoro, Kisaran, dan Ridho Dinat (24), warga Jalan Akasia, Kisaran.
Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang diduga berisi sabu seberat 0,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, Uang Rp600 ribu, 1 unit HP Nokia warna hitam, 4 plastik klip kosong, 1 set bong, 1 Kaca pirek, 4 pipet skop dan 1 Timbangan elektrik.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan.
Penggrebekan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya transaksi di Jalan Cipto Mangunkusumo di depan Hotel Sejahtera Kisaran. Informasi ditanggapi dengan penyelidikan ke lapangan. Sesuai informasi 2 orang laki-laki datang ke TKP dengan menaiki becak motor.
Polisi lalu menangkap keduanya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik kecil berisi sabu. Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring SH melalui KBO Sat Narkoba Ipda S Tambunan saat dilakukan konfirmasi membenarkan kronologis tersebut.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke satuan reserse narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut. (mt24/R2)