Jakarta-GeoSiar.com, Polres Karawang berhasil dalam membongkar kasus pembunuhan mutilasi dan pembakaran yang sempat menggegerkan warga Desa Ciranggon, Majalaya, Kabupaten Karawang.
Korban diketahui bernama Siti Saidah alias Desi Wulandari (21). Sementara yang merupakan pelaku pembunuhan tersebut merupakan suami korban bernama M Kholili bin Entong (23).
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi berhasil menangkap Kholili setelah dia mengaku kehilangan istrinya beberapa hari setelah polisi menyebarkan foto mutilasi korban kepada warga demi membantu proses penyelidikan.
Polisi berhasil mengungkap pelaku dibalik pembunuhan tersebut setelah seminggu melakukan penyelidikan dan menyebarkan foto hasil identifikasi polisi dari penemuan jasad di 3 tempat berbeda.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapaseng pada Kamis (14/12/2017).
Pihak kepolisian mengatakan sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi cekcok rumah tangga antara korban dan tersangka pada Senin (4/12/2017) malam.
“Sempat terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Motifnya karena sakit hati, korban nyebut-nyebut orangtua dia (tersangka). Sudah sakit hati dia (tersangka) tersinggung,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng.
Pertengkaran berawal ketika korban yang sehari hari bekerja menjadi SPG di salah satu perusahaan meminta dibelikan mobil oleh suaminya yang bekerja sebagai petugas kebersihan.
“Caranya beli mobil, jual motor. Tapi suaminya ini tidak menyanggupi. Bertengkarlah, sampai ke masalah susu anak dan merembet ke orangtua,” terang Maradona.
Kholili yang merasa tersinggung dengan perkataan sang isteri langsung naik pitam dan memuku leher isterinya hingga tersungkur jatuh kelantai.
Sontak saja, nadi isterinya yang merupakan korban sudah tak berfungsi saat dicek pelaku.
“Dia bingung, baru keesokan harinya dia mempunyai rencana menghilangkan jejak,” kata Maradona.
Untuk menghilangkan jejak, pada keesokan harinya Selasa (5/12/2017) pelaku segera memotong tubuh korban dan berencana membuangnya secara terpisah dibeberapa tempat.
“Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang,” terang Maradona.
Potongan tubuh berupa kepala dan kaki ditemukan di sebuah kawasan air terjun di Kampung Loji, Kecamatan Tegalwaru perbatasan Karawang dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara tubuhnya ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, Kamis (7/12/2017) pukul 15.00 WIB.
Selain ditemukan termutilasi, beberapa tubuh korban dalam kondisi hangus terbakar.
“Motif tersangka (mutilasi dan bakar) untuk hilangkan jejak,” ungkap Maradona.
Setelah menemukan tubuh korban, polisi segera membawa potongan tubuh ke RS Bhayangkara Polda Jabar untuk diidentifikasi.
Polisi kemudian mulai merilis hasil outopsi dan merici temuan ciri-ciri korban pada Jumat (8/12/2017) kemudian meminta pertolongan warga untuk mendapatkan informasi tentang korban.
“Temuan pada tubuh korban terdapat tato di dada tulisan stones di atas payudara,” kata Kombes Umar Surya Fana kepada Liputan6.com.
Selasa (12/12/2017), Kholili mendatangi Polres Karawang dan mengaku kehilangan istrinya selama 4 hari sambil menyebutkan ciri-ciri wanita mirip dengan hasil identifikasi polisi.
“Kami uji pengakuannya dengan bukti outopsi, keterangan dia (tersangka), dan ada kejanggalan antara yang ditemukan penyidik dengan keterangan dia,” kata Maradona.
Penyidik terus menyelidiki pengakuan tersebut, sampai akhirnya Kholili tak mampu mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Kholili sebagai tersangka atas pembunuhan isterinya sendiri.
Kholili mengaku telah membunuh istrinya dengan cara memutilasi dan membakarnya demi menghilangkan jejak.
“Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang,” pungkas Maradona.(lpt6/r1)