PN Medan Eksekusi Lahan TVRI Sumut Seluas 2.250 Meter

by

Medan-Geosiar.com, Lahan berukuran 30 m x 75 m atau seluas 2.250 meter persegi yang berada di kompleks stasiun TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (12/12) siang dieksekusi Pengadilan negeri (PN) Medan. Proses eksekusi dikawal pihak Polisi dan TNI.

Lahan tersebut merupakan milik Mantan Gubsu Marah Halim dan istrinya Zuraida Marah Halim yang selama ini dipakai oleh pihak TVRI. Eksekusi ini berdasarkan penetapan dari ketua PN Medan No 22/eks/2017/85/pdt.g/2015/PN.MDN atas putusan dari PT Medan nomor 303/pdt/2016/PT-MDN/2016 yang sudah berkuatan hukum tetap

“Pelaksanaan eksekusi sudah kita lakukan semalam dan eksekusi itu kita lakukan berdasarkan bunyi putusan Pengadilan Tinggi Medan. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Sita Pengadilan Negeri Medan Abdul Rahman, Rabu (13/12/2017).

Dengan adanya putusan tersebut, pihak TVRI selaku pihak tergugat tidak mengajukan kasasi sehingga putusan sudah berkekuatan hukum. “Meski TVRI mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus ini, tetap tidak akan menghentikan proses kasasi. Sebab berdasarkan regulasi, PK tidak menangguhkan eksekusi,” sebut Abdul Rahman.

Cucu Marahalim, Akbar Siregar mengatakan, pada tahun 1981 TVRI meminjam lahan mantan Gubsu Mayjen (Purn) Marahalim Harahap dan Zuraidah Siregar (istri Marahalim) dalam rangka pembangunan Studio II TVRI untuk digunakan penempatan sementara material bangunan dan lalu lintas pengangkutan barang selama 2 tahun.

“Ternyata setelah 2 tahun pihak TVRI malah menguasai tanah berukuran 30 m X 75 m atau 2.250 M yang terletak di Jalan Putri Hijau depan Hotel JW Marriott Medan tersebut dan tidak ada niat untuk mengembalikan,” jelasnya.

Sedangkan pihak TVRI Sumut melalui kepala stasiunnya, Zainudin Latuconsina, pihaknya belum menerima eksekusi yang dilakukan oaleh PN Medan tersebut. “Kami menolak eksekusi itu karena ini ada aset negara dan kalau dibongkar pun harus ada izin,” ucapnya.

Namun pihak juru sita tetap membongkar lahan tersebut dengan catatan mereka akan membongkarnya dengan baik-baik. “Kami tetap bongkar dan pembongkaran akan kita lakukan baik-baik,” pungkas Abdul Rahman. (Anl/R2)