Presiden Jokowi Keluhkan Kasus Korupsi

by

Jakarta-GeoSiar.com, Presiden RI Joko Widodo masih mengeluhkan kasus korupsi yang banyak dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Jokowi sangat menyayangkan hal tersebut karena sebagian besar yang terlibat adalah pejabat kalangan atas.

Hal tersebut disampaikannya dalam kata sambutan di acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Senin (11/12/2017) pukul 09.10 WIB.

Dlam acara tersebut turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Di awal sambutannya, Jokowi menyebut, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam hal penegakan hukum terkait kasus korupsi. Untuk tahun 2016-2017 saja, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan melalui penegakan hukum mencapai Rp 3,55 triliun.

Presiden menyoroti belasan gubernur, puluhan bupati dan wali kota, dan sejumlah anggota Dewan yang berhasil dibekuk KPK, khususnya Ketua DPR yang baru saja di tangkap beberapa waktu belakangan.

“Sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur yang ditangkap karena korupsi, 64 bupati dan wali kota juga ditangkap karena korupsi. Belum pejabat-pejabat, baik Gubernur BI, kalau tidak keliru 2,” tutur Jokowi.

“DPR dan DPRD saya tidak hitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” imbuhnya disambut tawa hadirin. Namun, Jokowi menyampaikan keprihatinannya meskipun sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati namun para pelaku korupsi masih meraja lela dan kian menjadi.

Presiden menghimbau agar pemerintah dapat serius dalam menyikapi hal ini.

“Tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius. Tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, pelayanan, administrasi semua harus dibenahi,” tuturnya.

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah guna mencegah tindak penyelewengan anggaran ialah dengan melakukan deregulasi. Menurut Presiden, dengan semakin banyaknya regulasi, potensi untuk terjadinya korupsi juga akan semakin besar.

Setiap regulasi, dinilai Jokowi seperti sebuah pisau bermata dua.

“Setiap aturan, izin, dan persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi dan korupsi,” tutur Jokowi.

Jokowi mengamati, birokrat cenderung untuk menerbitkan sebanyak mungkin aturan. Dari sekian banyak aturan itu, banyak ditemukan aturan-aturan yang tak jelas dan menggunakan bahasa abu-abu.

“Artinya regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi,” tuturnya.

Dalam hal ini, Presiden menghimbau segala jajarannya dan para kepala daerah segera memangkas segala bentuk regulasi yang akhirnya justru membebani masyarakat.

“Semua kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota pangkas itu yang namanya regulasi yang membebani baik masyarakat dan dunia usaha serta menjadikan negara ini tidak efisien,” serunya.

Lucunya, Presiden justru mengadakan sayembara bagi pihak yang bisa memangkas regulasi terbesar.

Presiden pun memastikan, pemerintah tak akan pernah berhenti untuk memberantas dan memperkecil peluang terjadinya korupsi di pemerintahan.

“Saya mengajak semua pihak untuk selalu bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Perbaiki sistem untuk mencegah korupsi, tingkatkan produktivitas bangsa melalui sistem pelayanan dan pemerintahan yang efisien, lanjutkan terus penegakan hukum yang seadil-adilnya, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi,” pungkasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan korupsi, presiden memberikan penghargaan kepada KPK sebagai “Pelapor Gratifikasi dengan Nilai Terbesar yang Dijadikan Milik Negara.”

Ketua KPK Agus Rahardjo juga balik memberikan plakat penghargaan kepada Presiden.

Agus menjelaskan pemberian plakat tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden karena rajin melaporkan segala hadiah yang diterima dan terhitung dalam jumlah yang banyak.

“Tak hanya terbesar, juga terpatuh Pak,” ujar Agus disambut tepuk tangan para hadirin.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu menyiratkan KPK belum serius melakukan pencegahan korupsi. “Itu menggigit, tapi sekaligus melecut KPK supaya lebih hebat lagi,” tuturnya.

Boyamin sendiri menyebut, upaya pencegahan yang selama ini dilakukan KPK memang belum serius. Buktinya, masih banyak pejabat dan kepala daerah yang ditangkap komisi anti korupsi itu.

“Jadi harus lebih serius. Tak hanya pencegahan, tapi juga dua sisi, pencegahan dan pemberantasan. KPK harus mampu mendorong transparansi anggaran dan sistem pertanggungjawaban yang mudah mendeteksi penyimpangan,” tutur Boyamin.

Jubir Kepresidenan Johan Budi SP secara terpisah juga mengatakan bahwa kesadaran terhadap pemberantasan korupsi adalah tanggungjawab semua pihak bukan hanya dikalangan pemerintah saja.

“Maksudnya, upaya pencegahan korupsi seperti misalnya perbaikan sistem harus lebih ditingkatkan, tidak hanya oleh KPK tetapi juga semua stakeholder pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (rml/r1)