Medan-GeoSiar.com, Stadion Teladan mendapat sorotan semua warga Medan. Saat ini diketahui kondisinya sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, seluruh fasilitas yang ada di stadion kebanggaan warga Medan ini tak terurus dan rusak.
Hampir seluruh bagian ruangan mengalami rusak parah dan tak dapat digunakan. Beberapa diantaranya ruang ganti tim tamu, tim rumah, ruang wasit dan ruangan konpresi pers. Bahkan untuk sanitasi yakni kamar mandi dan toilet jauh dari kata layak.
Nyaris seluruh uriner dan jamban tidak berfungsi. Bahkan banyak yang sudah copot. Kondisi lapangan yang tengah direnovasi juga tampak amburadul, rumput yang nyaris mati pun masih ditanam kembali.
Kondisi miris ini ternyata sudah masuk dalam program pemerintah Kota Medan untuk diadakan renovasi. Dana untuk melakukan perombakan dan renovasi juga ternyata sudah dianggarakan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 44.228.420.000.
Angka fantastis untuk skala renovasi stadion tersebut, tercatat di situs pelelangan proyek Kota Medan (www.lpse.pemkomedan.go.id).
Anggaran untuk renovasi tersebut ternyata sudah dianggarkan sejak tahun 2012 hingga tahun 2015.
Semua dana renovasi Stadion Teladan ini dianggarkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan, yang saat ini sudah menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan.
Di Tahun 2012 lalu proyek renovasi sudah disepakati oleh PT. Andru Karya Cipta yang beralamat di Jalan Pimpinan No 24 Medan dengan anggaran biaya pembangunan Rp 14.970.740.000,00.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tahun 2013 proyek renovasi berpindah tangan ke PT Duta Sumatera Perkasa yang beralamat di Jalan Flamboyan Dalam No 18 Medan dengan anggaran biaya Rp 9.936.400.000,00.
Kemudian pembangunan berlanjut setahun kemudian dengan biaya pembangunan Rp 9.630.640.000,00 dan dikerjakan PT Rizqi Tunggal Pratama.
Setahun kemudian proyek pembangunan berlalih ke PT.Duta Unggul Sarana yang beralamat di Jalan Menteng VII No 49 Medan dan memakan anggaran sebesar Rp 9.690.640.000,00.
Menanggapi proses renovasi yang mandek tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan Syampurno Pohan menampik ketidak tahuannya tentang proses renovasi Stadion Teladan yang sudah memakan dana sebesar Rp 44 M lebih.
Syampurno mengatakan di tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015 belum dirinya melainkan Gunawan Lubis, yang pensiun 31 Oktober 2016 lalu.
“Bukan zaman saya itu. zaman sebelum saya itu. Jadi saya kurang tahu seperti apa renovasi itu. Kan baru gabung Dinas Perkim sama kami,” tukasnya di Kantor DPRD Kota Medan, Senin (11/12/2017).
Sementara secara terpisah Presiden PSMS Medan, Kodrat Shah mendesak segera Pemko Medan melalui dinas terkait untuk segera merampungkan renovasi Stadion Teladan sebelum tutup tahun 2017 dan paling lama sebelum Januari 2018.
“Saya minta paling januari sudah harus selesai. Kami minta dipercepat karena kita merencakanakan Piala Presiden digelar di Medan. Gimana mau kita rekomendasikan jika lapangan saja belum siap,” ujarnya, Senin (11/12/2017) di Mess PSMS Medan. (trbmdn/r1)