Gerindra Tak Setujui Dana LSM Lebih Tinggi dari Parpol

by

Jakarta-GeoSiar.com, Wakil Ketua DPRD fraksi Gerindra, Muhammad Taufik tak setuju dengan keberatan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Neger (Kemendagri) Soemarsono soal kenaikan dana parpol dalam APBD DKI Jakarta tahun 2018.

Kenaikan tersebut menurut Taufik merupakan hal wajar jika dibandingkan dengan dana hibah yang dialokasikan kepada sejumlah LSM di Jakarta.

Taufi membandingkan dengan dana yang diterima salah satu LSM Laskar Merah Putih (LMP) yang mendapat jatah Rp 500 juta per tahun dari pemerintah.

“Ya wajar saja, anda bayangkan dana parpol yang kami terima lebih rendah dari LSM, Laskar Merah Putih 500 juta, saya partai cuma 252 juta setahun udah gitu kewajibannya banyak, melakukan pendidikan politik kaderisasi dan sebagainya,” tutur Taufik saat di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/11/2017).

Menurut Taufik kenaikan tersebut telah sesuai dengan undang-undang khusus Ibu Kota yang mengatur tetang peraturan dana parpol.

Seperti diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjelaskan, sesuai PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, bantuan per suara hanya Rp 1.000. Sedangkan bantuan yang akan berikan Pemprov DKI per suara sebesar Rp 4.000.

“Nah, itu bagian yang sekarang menjadi sorotan juga. Naik dari Rp 400 ke Rp 4.000. Aturan nasional kan kenaikan Rp 1.000. Tiba-tiba dia beri Rp 4.000. Saya kira bagian yang berlebihan angkanya. Nasional saja Rp 1.000, masak Rp 4.000. Itu bagian yang disorot,” papar Sumarsono, Rabu (6/12/2017).

Menanggapi keberatan Soemarsono, Taufik berniat untuk segera menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna menyampaikan alasan kenaikan biaya tersebut.

“Iya dia (Soemarsono) mikirnya harus sama seluruh Indonesia padahal harus ada kekhususan, saya kasih contoh di Papua ada anggota DPRD diangkat, di DKI malah melebihi ketentuan jumlah anggota DPRD-nya,” pungkasnya. (rml/r1)