15.000 Angkutan Kota Medan Akan Mogok Massal Besok

by

Medan-Geosiar.com, Seluruh angkutan kota konvensional di Kota medan akan melakukan aksi protes terhadap sikap Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang dinilai tidak jelas dalam menata angkutan khusus atau taksi online berbasis aplikasi. Besok (Rabu, 13/12/2017), para sopir mengancam akan melakukan mogok massal.

Menurut Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, kurang lebih 15.000 angkot yang akan menghentikan operasionalnya di hari pemogokan. Mereka masing-masing berdiam di rumahnya, di pool, terminal, atau di mana saja, tidak mengantar jemput penumpang sebagaimana biasa.

“Saya sudah minta kepada semua supir angkot berhenti beroperasi pada tanggal 13/12,” kata Montgomeri, Senin (11/12/2017).

Montgomeri yang juga pemilik angkot Rahayu menyebutkan mogok massal tersebut rencananya akan dilakukan pada awal November lalu. Namun baru kali ini rencana pemogokan tersebut direalisasikan. Tujuan mogok yaitu mendesak pemerintah menegakkan regulasi tentang angkutan khusus berbasis aplikasi online atau online yakni Kepmen No. 108/2017. Terutama terkait penentuan tarif dan penegasan tentang kuota taksi online yang terdiri dari Grabcar, Gocar dan Uber yang diperkenankan beroperasi.

Menurut Montgomeri, adanya taksi online mengakibatkan pendapatan taksi konvensional turun drastis dan kalah bersaing karena tak diminati calon penumpang. Apalagi dengan fasilitas yang lebih baik, sistem antar jemput yang door to door, beroperasi 24 jam, daya angkut yang lebih besar dan satu lagi yang terpenting, tarifnya lebih murah.

Montgomeri menambahkan hanya pemerntah yang bisa menghentikan rencana pemogokan ini. Caranya pemerintah harus tegakkan hukum dengan cara memblokir perusahaan aplikator yang tidak tunduk pada aturan.

“Jika tidak, pemogokan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tandas Montgomeri.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pembina Organda Medan, Oloan Simbolon, pemerintah abai dalam menegakkan Kepmen 108 sehingga menjadikan perusahaan aplikator menjadi liar. Selain itu tak ada pembatasan jumlah armada dan rekrutan driver yang setiap hari bertambah.

“Betul mereka memang memiliki Kartu Pengawasan (KPS) dan lolos uji KIR, tapi apa mereka memiliki badan hukum? Kita nggak tahu kenapa pemerintah membiarkan pelanggararan ini berlangsung,” kata Oloan yang juga bekas anggota DPRD Sumut.

“Melalui pemogokan ini kami mau mendesak pemerintah agar menegakkan hukum, justru mereka yang tidak menegakkan hukum selama ini,” tegas Oloan. (Mbd/R2)