Jangan Anggap Enteng Resiko Investasi Bitcoin

by

Jakarta-Geosiar.com, Bank Indonesia (BI) mengakui mata uang digital memang tengah berkembang. Namun BI mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi Bitcoin.

BI menegaskan, mata uang digital bukanlah alat pembayaran yang sah. Meski nilai mata uang digital bitcoin, sepanjang tahun ini naik lebih dari 1.000 persen. Bahkan di awal pekan ini telah mencapai sekitar 12 ribu dolar AS per satu Bitcoin.

“Jadi saya ingin mengatakan risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang Bitcoin,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (11/12).

Menurut Agus, mata uang digital seperti Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

“Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin,” ujar dia.

BI menyarankan agar masyarakat tidak berincvestasi dengan mata uang digital dan lebih memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.

Senada dengan BI, Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertransaksi menggunakan mata uang digital karena melanggar ketentuan ortoritas sistem pembayaran. Selain itu Bitcoin juga tak jarang mengiming-imingi hasil yang tak masuk akal.

“Saat ini terdapat dua pelaku transaksi Bitcoin. Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut. Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan Bitcoin.” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing.

Togam menambahkan investasi mata uang digital berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengiming-imingi bunga yang tidak masuk akal. Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal. (Ant/R2)