Frederich Susul Otto Undurkan Diri

by

Jakarta-GeoSiar.com, Pengacara Fredrich Yunadi yang sangat vokal dalam membela kasus tersangka korupsi proyek E-KTP Setya Novanto ikut mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis (7/12/2017).

Fredrich menyampaikan pengunduran diri bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12). Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri,” tuturnya.

Fredrich telah menyampaikan langsung keputusan itu kepada Setnov di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),” kata Fredrich pada Jumat (8/12)

Frederich mengaku bahwa pengacara yang menangani kasus Seta Novanto adalah rekannya Maqdir Ismail.

“Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya,” ujarnya.

Terkait penyebab pengunduran dirinya, Fredrich mengaku tak memiliki masalah dengan Setnov. Frederich mengaku tak bisa lagi mendampingi ketua DPR tersebut dalam proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Frederich mengaku, Setnov telah setuju dengan keputusannya untuk mundur.

“Beliau (Setnov) terima, enggak ada masalah apa-apa. Kita sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita enggak bisa lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Otto menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setnov di Gedung KPK. Dia menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Setnov dan penyidik KPK.

Otto mengaku ada hal yang tak disepakati bersama dengan Setnov dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.(cnn/r1)