Jakarta-Geosiar.com, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan mencalonkan kembali sebagai hakim MK di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perihal hal itu, Juru bicara MK Fajar Laksono membantah adanya lobi-lobi politik yang dilakukan Arief kepada DPR untuk memuluskan pencalonannya.
Menurut Fajar, pencalonan Arief sudah mendapatkan izin dari Dewan Etik menjelang masa jabatan yang akan habis pada 1 April 2017. Meskipun ada Lobi, ia menegaskan itu sebatas pada pencocokan jadwal Arief dan Komisi III DPR dalam menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan.
“Tidak ada yang namanya lobi-lobi politik,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 7 Desember 2017.
Arief sempat berkirim surat kepada Komisi Hukum DPR untuk menentukan jadwal fit and proper test. Sebab, kata dia, Arief harus menghadiri undangan Hari Konstitusi di Uzbekistan selama 10 hari. “Di situ dicocokkan jadwalnya, jangan ketika sedang di Uzbekistan, kemudian dipanggil untuk fit and proper test,” ujar Fajar.
Mengenai pertemuan Arief dan sejumlah anggota Dewan di Mid Plaza, Fajar mengatakan itu sudah berdasarkan izin Dewan Etik. “Tidak ada lobi-lobi politik apalagi mempertukarkan atau barter kepentingan antara kewenangan MK dan DPR,” ujarnya.
Pemilihan Arief Hidayat sebagai hakim MK menuai polemik. Arief bahkan dikabarkan melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Dewan Etik MK sendiri dijadwalkan akan memeriksa Arief Hidayat dalam dugaan pelanggaran kode etik pada hari ini, Kamis (7/11). Pemeriksaan tersebut beragenda mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. “Masih tahap klarifikasi,” ujar fajar.
“Tidak ada rumus baku tapi Dewan Etik selama ini selalu bertindak cepat,” ujar Fajar. (Tpo/R2)