Jakarta-GeoSiar.com, Gracia Indri harus menunda keinginannya berpisah dari David Kurnia Albert atau David Noah suaminya setelah mulai menjalani biduk rumah tangga pada tahun 2014 yang lalu.
Hal tersebut dikarenakan gugatan cerai yang dilayangkan Gracia dibatalkan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, seiring dikabulkannya eksepsi yang dilayangkan David Noah.
Gracia Indri melayangkan gugat cerai terhadap David Noah, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juli 2017. Gugatan itu tercatat dengan nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana gugatan Gracia dinilai salah alamat oleh Majelis Hakim Pengadilan Bandung.
“Perkara cerainya sudah diputus pada 21 November 2017. Pengadilan menerima eksepsi tergugat bahwa PN Bandung tidak berwenang untuk mengadili perkara hukum tergugat,” ujar Wasdi, saat dihubungi, Rabu (6/12/2017).
Olehkarena itu, pihak pengadilan merasa tidak berhak menangani proses perceraian yang salah alamat tersebut.
“Dalam gugatan disebutkan alamat tergugat di Cijawura, Kota Bandung. Tenyata ketika dipanggil juru sita kami enggak ketemu, selanjutnya penggugat memperbaiki dan mencantumkan alamat tergugat di Dago Pakar,” tambah Wasdi.
Dengan tak dikabulkannya permohonan perceraian Gracia Indri dan David Noah maka keduanya masih resmi berstatus sebagai suami-istri.(uzn/r1)
Wasdi Permana pun mengimbau kepada kedua pihak bila ingin melanjutkan perkara, dapat segera mengajukan gugatan cerai baru di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
”Status pernikahan mereka masih sebagai suami-istri. Kalau penggugat menginginkan cerai, maka gugatannya harus diajukan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung,” kata Wasdi Permana.
“Makanya dalam keputusannya majelis hakim menyatakan bahwa PN Bandung tidak berwenang. Sesuai dengan Pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat, kecuali alamatnya sudah tidak diketahui,” pungkasnya lagi.
Terkait hal tersebut, Gracia Indri enggan menanggapi perihal gugatannya yang dibatalkan. Hal itu tampak saat wartawan menanyainya saat keluar dari studio 14 MNC TV Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/12) malam.
“Thank you ya,” ucap Gracia Indri singkat dan menghindar.
Sementara secara terpisah David Noah diketahui sempat menyampaikan keberatannya pada Majelis Hakim Pengadilan Bandung, Jawa Barat, karena surat panggilan untuknya salah alamat. (lpt6/r1)