Ketua Presidium Alumni 212 Kritik Kriminalisasi di Pemerintahan Jokowi-JK

by

Jakarta-GeoSiar.com, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyambut seluruh peserta yang datang dalam memperingati setahun aksi 212 di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).

Dalam kata sambutannya Slamet mendorong pemerintahan yang adil dalam penegakan hukum dan meminta pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jadi sorotan di Reuni 212.
“Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,” tutur Slamet.

Slamet membandingkan penanganan hukum atas kasus politikus NasDem Viktor Laiskodat dan Buni Yani. Buni Yani sudah diputus bersalah di pengadilan, sedangkan kasus Viktor disebut Laiskodat mandek.

“Jika berseberangan dengan kekuasaan melakukan proses hukum dengan cepat. Viktor Laiskodat tetap hidup nyaman dilindungi kekuasaan. Buni Yani 1 tahun 6 bulan, anggota DPR kader PKI akan bangkit tidak disentuh hukum,” serunya bersemangat.

Menurut Slamet, pemerintah tak terlalu “ramah” terhadap umat Islam justru ada indikasi Islamofobia yang dirasakannya dalam penegakan hukum.

“Ujaran kebencian bak air bah di medsos, dilontarkan pro penista agama yang terlihat begitu leluasa,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya dalam pertemuan ini Alumni 212 juga menyoroti pemerintah yang disebut pro asing. Dalam kesempatan ini Slamet menyebut pemerintah justru berpihak pada tenaga asing.

“Kelihatan kekuatan korporasi asing dan aseng, melampaui batas bahkan menjadikan negara di atas negara pembangunan kepada WNI asli,” tuturnya.

Slamet melontarkan poin-poin penting yang menjadi sorotannya terhadap rezim Jokowi- JK mewakili seluruh alumni 212. Slamet berharap melalui aspirasi yang dilakukan alumni 212, pemerintah dapat semakin menjalankan tugas dengan semestinya dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya demi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat. (dtk/r1)