Bali-GeoSiar.com, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono melalui keterangan tertulis mengatakan Garuda Indonesia mulai mengoperasikan penerbangan dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada malam ini, Rabu (29/11/2017).
Dibukanya kembali bandara ini merupakan respons dari dibukanya kembali bandara internasional Ngurah Rai, Bali, sesuai Notam A4298/17 yang dikeluarkan otoritas bandara setempat.
“Layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Ngurah Rai tersebut kembali beroperasi pada malam hari ini dengan penyesuaian schedule penerbangan,” ujar Hengki melalui keterangan tertulisnya.
Adapun sejumlah penerbangan yang rencananya akan berangkat dari Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar tersebut adalah sebagai berikut :
1. GA 421 Rute Denpasar – Cengkareng
2. GA 413 Rute Denpasar – Cengkareng
3. GA 415 Rute Denpasar – Cengkareng
4. GA 423 Rute Denpasar – Cengkareng
5. GA 484 Rute Denpasar – Labuan Bajo
6. GA 349 Rute Denpasar – Surabaya
7. GA 7027 Labuan Bajo – Denpasar – Ujung Pandang
Sementara itu, menurut Hengki untuk layanan penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Denpasar, Bali, besok, Kamis (30/11) mendatang akan beroperasi kembali dengan beberapa penyesuaian pada schedule penerbangan.
Penerbangan ini dibuka untuk meminimalisir penumpukan penumpang akibat letusan gunung.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh penumpang untuk mengecek secara berkala schedule penerbangannya” tegas Hengki.
Menurut Hengki, Garuda Indonesia juga menggunakan bigger aircraft untuk memaksimalkan kapasitas penumpang pada penerbangan Lombok – Jakarta VV.
“Pengoperasian layanan penerbangan ekstra tersebut merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk memastikan kebutuhan penumpang untuk layanan penerbangan dari dan menuju destinasi yang terdampak tetap terakomodir dengan baik, khususnya melalui alternatif rute penerbangan lain” ujarnya.
“Sejalan dengan pembatalan sejumlah penerbangan terkait erupsi Gunung Agung, Garuda Indonesia juga telah memberlakukan kebijakan full refund kepada seluruh penumpang. Kami pastikan hak hak penumpang tetap dapat terpenuhi dengan baik”, ungkap Hengki kemudian.
Seluruh penumpang Garuda Indonesia diminta untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan enam bulan sejak terjadinya force majeure, mengubah rute perjalanan (reroute), mengganti nama dan berlaku hanya satu kali penggantian saja, atau untuk melakukan “full refund” sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hengki juga menyarankan bagi para penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangan dapat menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807. (trb/r1)