Jakarta,Geosiar.com, Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang beredar di Youtube, Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya menyukai kemewahan. Fredrich bahkan mengaku biasa mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk rekreasi ke luar negeri.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Marihot Parulian Pangaribuan angkat bicara menanggapi pernyataan Fredrich. Luhut menghimbau para pengacara agar tidak bersikap sombong dan pamer kekayaan.
“Etika profesi advokat mengajarkan supaya kami jadi teladan dan tidak pongah,” kata Luhut dilansir tempo.co, Rabu 19 November 2017.
Menurut Luhut, sudah selayaknya advokat bersikap sopan dan tidak memanfaatkan koneksi dengan orang besar maupun pejabat. Namun Luhut menyatakan dari sekian banyak rekan advokatnya, hanya segelintir orang yang memiliki gaya hidup seperti Fredrich Yunadi.
“Sejak 1979 jadi advokat hanya satu atau dua yang gayanya seperti itu. Umumnya yang mengandalkan kedekatan aparatur negara” kata dia.
Menurut Luhut, pernyataan-pernyataan Fredrich yang berlebihan terkait kekayaan tidak pantas dipublikasikan ke publik. Luhut meghimbau agar Fredrich menjaga etika sebagai seorang advokat. Luhut mengingatkan setiap advokat berpotensi untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Advokat apabila terbukti melakukan pelanggaran etika.
Sebelumnya Fredrich bercerita tentang honornya dalam membela Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut Fredrich, kekayaan yang dipunya saat ini diperoleh dari penanganan berbagai kasus dari klien-kliennya baik individu maupun korporat. Termasuk biaya yang diberikan Setya Novanto kepada dirinya merupakan bagian dari honornya sebagai kuasa hukum.
“Saya kasih contoh, kalau satu kontrak saya sama perusahaan A, satu bulan Rp 100 juta jadi kalau satu tahun udah Rp 1,2 miliar. kalau saya ada 50 perusahaan sudah tahu kan uangnya berapa? Itu hanya sebagai advisor loh,” kata Fredrich Yunadi. (Tpo/R2)