London-Geosiar.com. Meghan Markle tak bergelar puteri secara otomatis meskipun ia menikah dengan Pangeran Harry. Status kebangsawanan Princess baru akan bisa diklaim oleh anak perempuan Harry dan Markle nantinya. Sementara anak laki-laki mereka akan menyandang gelar “Pangeran”.
Dikutip dari The Guardian, Markle akan mendapatkan gelar “Yang Mulia” (Her Royal Highness), Princess Henry of Wales, tapi dia tidak akan menjadi “Putri Meghan” begitu dia secara resmi menikah dengan Pangeran Harry.
Demikian laporan BBC, Meghan tak akan bergelar puteri karena bukan “keturunan kerajaan”. Bahkan Kate Middleton bukan seorang Princess, demikian juga Camilla Parker Bowles – meski keduanya bergelar Duchess.
Pangeran Harry dikabarkan telah bertunangan dengan artis Amerika tersebut. Senin (28/11/2017) waktu setempat, pengumunan pertunangan kedua sejoli tersebut diumumkan ke publik sekaligus mengakhiri spekulasi terkait hubungan Pangeran Harry dan Meghan markle.
Pangeran Harry kini berada di urutan kelima tahta kerajaan Inggris, dan tunangannya membuat penampilan publik pertama mereka sebagai pasangan pada September lalu di Invictus Games di Toronto. Hubungan keduanya bahkan telah diperkenalkan pada Juli 2016 oleh teman-teman mereka di London.
Sementara itu, Isteri Pangeran Wiliam, Kate Middleton yang juga tinggal di Istana Kensington, Inggris, menyambut baik kabar pertunangan Pangeran Harry dan Meghan.
“Kami sangat senang dengan Harry dan Meghan. Menyenangkan mengetahui Meghan dan betapa senangnya dia dan Harry,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Kakek-nenek Harry, Ratu Elizabeth II dan suaminya Pangeran Philip, juga merasa “gembira” untuk pasangan itu. Keduanya juga mendoakan Harry dan Markle mendapat setiap kebahagiaan.
Pengeran Harry dan Meghan Markle telah bertunangan diam-diam pada awal November lalu. pasangan ini mengumumkan akan menikah musim semi tahun depan dan tinggal di Nottingham Cottage, Kensington Palace, tempat Harry tinggal sekarang. (Tirto/R2)