Medan-GeoSiar.com, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) HM Nezar Djoeli ST menduga proyek pembangunan Apartemen Podomoro City Deli Medan tak memiliki peralatan kerja sesuai standart keamanan yang layak.
Terkait tewasnya 25 pekerja pada pembangunan Mega proyek Podomoro City Deli Medan menandakan kegiatan pembangunan apartemen tersebut tidak memiliki peralatan kerja yang betul-betul memenuhi standard keamanan yang layak.
“Patut dipertanyakan apakah perusahaan tersebut sudah memiliki sertifikasi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) yang sesuai dengan Undang-Undang tentang keselamatan kerja sehingga keamanan pekerja lebih terjamin,” ujar HM Nezar Djoeli ST dalam menanggapi tewasnya 25 pekerja pada pembangunan Mega Proyek Podomoro.
Berdasarkan rapat lanjutan Pansus DPRD Medan tentang Ketenagakerjaan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Medan baru-baru ini, mencuat laporan dari BPJS bahwa mereka sejak 2015 telah membayar klaim kepada 25 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Mega proyek Podomoro City Deli Medan.
Nezar sebagai pihak yang membidangi masalah ketenagakerjaan amat konsern dengan masalah kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja di daerah ini. Olehkarena itu, tewasnya 25 tenaga kerja pada pembangunan mega proyek itu hendaknya menjadi perhatian serius dari pihak Disnaker yang mengawasi dan melindungi tenaga kerja disana.
Menurut Nezar, kecelakaan kerja yang menewaskan 25 pekerja pada proyek itu mengundang pertanyaan yang sangat serius mengenai prosedur dan standard perusahaan kontraktor sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah.
“Masalah ini merupakan perhatian serius bagi pemerintah melalui Kemenaker yang menerbitkan sertifikasi dari seluruh perusahaan yang ada dalam upaya melindungi kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Terkait hal ini, Nezar berharap Pemprovsu segera mengambil tindakan sebagai perpanjangan-tangan dalam mengevaluasi dan menginvestigasi seluruh kegiatan dari pekerja yang berada pada mega proyek Podomoro.
Politisi muda Partai NasDem ini juga mengatakan bahwa hal tersebut harus segera dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi di lapangan terkait kecelakaan kerja tersebut.
“Karena ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan Kemenaker Kep 2952/Naker-dinwas K3/IV/2017 tentang p enyuluhan ahli keselamatan dan kesehatan kerja Umum Menaker RI serta beberapa aturan lainnya mengenai ketenagakerjaan,” ujarnya.
Nezar berharap fungsi pengawasan dari pemerintah harus dimaksimalkan dalam upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal kepada para pekerja.
“Selain itu, pihak vendor juga harus menyiapkan tenaga pengawas K3,” tegasnya. (Smtol/r1)