DPRD Sumut Sarankan Pemerintah Tutup BPJS

by

Medan-GeoSiar.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) HM Nezar Djoeli ST, menyarankan agar Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) segera ditutup.

Hal itu diutarakan Nezar jika BPJS tidak mampu mengcover semua biaya 8 penyakit kronis menular, seperti penyakit Jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukemia dan hemophilia, karena masyarakat hanya mengandalkan BPJS Kes yang membantu pelayanan kesehatan

“Jika 8 penyakit kronis itu tidak dicover, bubarkan saja BPJS Kesehatan, karena wacana itu tidak menolong masyarakat,” kata Anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST, kepada wartawan di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (27/11/2017).

Menurut Nezar, tujuan dibentuknya BPJS Kesehatan sebagai program pemerintah untuk menolong dan memberi kemudahan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan dari berbagai penyakit yang diderita.

“Jika ada usulan agar 8 penyakit kronis itu tidak lagi semua ditanggung BPJS Kesehatan, tentu masyarakat sangat kecewa, karena masyarakat harus menanggung beban dua kali untuk iuran bulanan dan biaya perobatan,” ketusnya.

Menurut Nezar, masalah pelayanan kesehatan sebaiknya dikembalikan ke masa lalu, apakah itu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditangani masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah pusat, menurut Nezar juga memberikan anggaran hibah ke daerah-daerah untuk kesehatan masyarakat, agar pemerintah daerah menyalurkan anggaran tersebut untuk pelayanan kesehatan masyarakatnya.

Menurut politisi partai Nasdem ini, kebijakan yang dilakukan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, patut diapresiasi dan perlu dicontoh, karena masyarakat di Aceh tanpa terkecuali, baik itu tidak mampu maupun warga mampu sekalipun, ditanggung jaminan kesehatanya oleh pemerintah daerahnya.

“Kalau Pemerintah Aceh bisa menanggung jaminan kesehatan warganya, kenapa provinsi lain, termasuk Provinsi Sumatera Utara tidak mengikuti kebijakan tersebut. Memang itu semua tergantung kemampuan keuangan daerah, tapi kalau keuangan daerah ditata dengan baik, semua daerah akan bisa melakukan seperti yang dilakukan pemerintah daerah di Aceh,” cetusnya.

Disinggung usulan 8 penyakit tidak lagi ditanggung semua, akibat BPJS Kesehatan terus dililit deficit, Nezar menilai, sangat tidak wajar kalau deficit yang dialami BPJS Kesehatan harus ditanggung oleh rakyat, karena ironisnya honor pimpinan BPJS Kesehatan sangat signifikan, meski hal itu diatur dalam undang-undang, tapi akan lebih miris lagi kalau tidak diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang maksimal dari BPJS Kesehatan.

“Masyarakat selama ini membayar iuran dengan pelayanan tidak maksimal dari BPJS Kesehatan merupakan corengan yang buruk atas kinerja BPJS Kesehatan. Ada penyakit tertentu yang penanganannya sangat tepat dilayani BPJS Kesehatan, tapi ada juga penyakit yang kronis tidak ditangani dengan optimal,” imbuhnya.

Olehkarena itu, Nezar minta pemerintah untuk tidak gegabah dalam membuat keputusan sehingga tak mengecewakan masyarakat. Apalagi peserta mandiri yang setiap bulan membayar iuran tapi belum tentu mengklaim mendapatkan pelayanan kesehatan terhadap penyakit yang berat-berat.

“Artinya, selama ini peserta mandiri yang tidak mengkalim atas penyakit berat telah menabung setiap bulannya,” pungkasnya. (Smtol/r1)