Medan-GeoSiar.com, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Ahmadan Harahap menenangkan mahasiswa yang demo terkait pemanggilan rektor-rektor sesuai tuntutan orasi gabungan pada Senin (27/11/2017) sore.
Menurut Ahmadan, rencana pemanggilan rektor-rektor ini sudah dimasukkan dalam draft badan musyawarah untuk ditindak lanjuti dalam akhir tahun 2017.
“Saya janji, nanti akan kami laksanakan pemanggilan itu. Kemungkinan akan kami laksanakan pada 6 Desember nanti,” ungkap Kader Partai Persatuan Pembangunan dalam menenangkan mahasiswa.
Ahmadan mengatakan, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi rencana pemanggilan tersebut.
Ahmadan bahkan akan membagi-bagikan nomor selularnya pada mahasiswa untuk dihubunginya secara langsung terkait pemanggilan rektor.
Walaupun sudah melontarkan janji terhadap tuntutan yang diserukan mahasiswa, seluruh anggota dewan tetap dianggap sebagai orang yang banyak janji.
Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus tetap menuntut DPRD Sumut di depan gerbang DPRD Sumut. Mereka meneriaki anggota dewan dengan sebutan ‘banyak janji’.
Salah satu janji DPRD Sumut yang belum ditepati adalah memanggil sejumlah rektor dan melakukan pemecatan terhadap rektor yang tak berpihak pada mahasiswa.
“Janji, janji, tinggal janji. Kalau enggak janji, enggak menang,” teriak sejumlah mahasiswa dengan pengeras suara, Senin (25/11/2017) sore.
Menurut mahasiswa, ada beberapa kampus yang melakukan pemecatan sepihak dengan tindakan kesewenang-wenangan. Adapun kampus yang disebut kerap membatasi ruang diskusi diantaranya USU, ITM, UMSU, UMA dan UNIVA.
“Jangan hanya janji-janji saja pak. Kemarin orang bapak bilang mau panggil rektor. Tapi kenyataannya, sampai sekarang enggak terealisasi juga,” pungkas mahasiswa menyuarakan tuntutannya. (trbmdn/r1)