Jakarta-GeoSiar.com, Pasangan R dan MA yang menjadi korban persekusi warga Cikupa resmi menikah di rumah orangtua R di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (21/11/2017).
Lurah Kaduagung Sulaeman yang menjadi salah satu saksi pernikahan membenarkan sahnya hubungan kedua ketika mempelai pria mengucapkan janji pernikahan didepan ustaz dan para saksi serta tamu yang hadir.
“Betul, akad nikah baru saja usai,” ujar Sulaeman.
Mempelai pria terlihat mengenakan kemeja putih berpeci hitam, sedangkan mempelai perempuan mengenakan jilbab biru dan gaun panjang biru laut bercorak bunga dan daun dalam akad nikah.
Pernikahan ini dihadiri keluarga dan kerabat R serta disaksikan aparat pemerintahan setempat.
“Sekarang nikah secara agama dulu, nanti diurus secara negara,” kata Sulaeman menjelaskan.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi, Selasa (21/11) juga membenarkan adanya pernikahan yang difasilitasi oleh Polresta Tangerang.
Menurut Sabilul, pernikahan siri ini untuk meresmikan hubungan R dan MA secara agama meskipun belum resmi dan belum tercatat di KUA dan untuk mengurangi perasaan trauma korban yang dilakukan warga Cikupa pada Sabtu (11/11) malam lalu.
Pasangan R dan M sebelumnya menjadi korban persekusi disertai kekerasan oleh sejumlah warga di Cikupa. Keduanya sempat ditelanjangi dan diarak warga berkeliling kampung.
Parahnya lagi, ketika keduanya ditelanjangi, warga pun merekam dan menyebarkannya melalui media sosial (medsos).
Dalam menangani kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu IM, G, T, A, E, dan G.
Tak tanggung dalam kasus ini yang memiliki jabatan dalam masyarakat justru penjadi tersangka pelaku kekerasan.
Ketua RT yang berinisial T merekam video tersebut hingga menyebarkannya ke medsos dan E yang merupakan Ketua RW sempat memukuli keduanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di ruang publik dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Sabilul berharap pernikahan pasangan R dan M setelah menikah mengurangi trauma berat yang menimpa mereka, pasca mendapat pelecehan atau persekusi .
“Iya benar, hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niat baik keduanya dan ini adalah bentuk bantuan kepada korban,” ungkap Sabilul.
Dengan demikian, Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindak main hakim sendiri terhadap informasi yang belum tentu benar.
“Ke depannya kejadian yang sama tidak kembali terulang,” pungkas Sabilul.(jwps/r1)