Hendra DS dari Partai Hanura Ditetapkan Sebagai Ketua Komisi C DPRD Medan

by

Medan-GeoSiar.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Burhanuddin Sitepu memimpin rapat musyawarah anggota dewan Komisi C di Gedung DPRD Medan, Selasa (21/11/2017).

Berdasarkan hasil rapat, Hendra DS dari Partai Hanura terpilih menjadi Ketua Komisi C DPRD Medan untuk satu tahun ke depan periode 2017-2018.

Selain menetapkan Ketua Komisi C, DPRD Medan juga menetapkan Wakil Ketua komisi Mulia Asri Rambe dan sekretaris Boydo HK Panjaitan.

Adapun anggota dewan di komisi yakni Hasyim SE (PDI P), Modesta Marpaung (Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Drs Hendrik Halomoan Sitompul (Demokrat), Asmui Lubis (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Zulkifli (PPP) dan Beston Sinaga.

Usai terpilih menjadi Ketua Komisi C DPRD Medan, Drs Hendra DS mengatakan pihaknya akan mengundang Pemko Medan terkait konsep penataan pedagang kaki lima di kota Medan. Menurutnya saat ini penataan PK 5 tidak memiliki konsep yang jelas.

Hendra yang ditetapkan sebagai ketua Komisi C menyadari betul tugasnya di komisi untuk mengurus Pendapatan Daerah, Koperasi & UKM, Kebudayaan dan Pariwisata, Penanaman Modal Daerah, Pelayanan Perizinan Terpadu, Perusahaan Daerah, Perbankan/Patungan, PMA/PMD/Dunia Usaha, PLN, Pertamina, Tirtanadi, Perindustrian & Perdagangan.

Sehubungan itu, Hendra segera menyoroti program Pemko Medan dalam revitalisasi pasar yang dinilainya kurang maksimal.

Dalam hal ini, Hendra akan tetap mendorong revitalisasi pasar sehingga dapat menemukan akar permasalahan dan solusi untuk mengatasinya.

“Saat ini kita lihat Pemko tidak serius. Kita akan pertanyakan apa masalah sehingga dapat mencari solusi bersama, ” tegas Hendra.

Hendra bertekad dimasa kepemimpinannya akan tetap mengedepankan kebersamaan dan keterbukaan dalam menjalankan tugas komisi sehingga tufoksi anggota dewan yang membidangi komisi C dapat dikerjakan maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu selaku pimpinan rapat menyarankan kepada komisi C untuk dapat menyoroti kondisi kemacetan lalu lintas di kota Medan.

Menurut Burhanuddin, komisi C dapat mengundang Pemko Medan untuk duduk bersama membicarakan persoalan dan mencari solusinya.

Program SKPD di Pemko Medan menurut Burhanuddin sering terjadi tumpang tindih karena kurangnya koordinasi dalam menentukan kebijakan dan mengambil tindakan dalam pelaksanaannya.

Burhannudin berharap melalui diskusi yang intens antar pemangku kebijakan segala program yang direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan dengan baik. (tpmto/r1)