Hari Ini, KPU Sumut Buka Dukungan Cagub Jalur Perseorangan

by

Medan-Geosiar.com, Menyambut Pemilihan Gubernur Sumatera utara 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mulai menerima dukungan untuk jalur perseorangan yang ingin mendaftar dalam pemilihan gubernur tahun 2018.

Dukungan calon gubernur melalui jalur independen atau perseorangan dapat diserahkan ke KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu, Medan Timur, Kota Medan. Pendaftaran akan dibuka mulai hari ini, Rabu (22/22/2017), dan ditutup dingga 26 November 2017.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga di Medan, Selasa (21/11), dalam berkas yang diserahkan ke KPU Sumut, bakal calon dari jalur perseorangan itu harus menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 765.048 lembar. Sedangkan penyebaran lebih dari 50 persen atau minimal di 17 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Setelah menerima bukti dukungan, KPU kemudian melakukan verifikasi awal untuk mengetahui jumlah dukungan dan tingkat penyebarannya. Kemudian KPU Sumut akan menggelar verifikasi administrasi dengan mengecek kesesuaian data pendukung dengan dokumen, termasuk mengecek kemungkinan adanya dukungan ganda.

“Jadi, dukungan untuk calon A tidak bisa ke calon B,” kata Benget.

Setelah tahapan verifiaksi administrasi rampung, KPU akan melanjutkan proses dengan verifikasi faktual dengan menurunkan datanya ke PPS. Verivikasi faktual dimaksudkan untuk mengetahui kepastian dukungan yang diberikan, termasuk keberadaan masyarakat yang memberikan dukungan.

“Jadi, ada verifikasi berlapis untuk menvalidasi data dukungan,” kata Benget.

Untuk memaksimalkan proses verifikasi administrasi tersebut, KPU Sumut akan dibantu tenaga pendukung yang telah direkrut dan diberikan pembekalan selama tiga hari.

Jika seluruh persyaratan dan dukungan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka bakal calon dari jalur perseoranga tersebut dapat mendaftarkan diri ke KPU Sumut pada 8-10 Januari 2018 bersama calon yang didukung parpool.

“Jadi, ini belum masa pendaftaran, tapi tahapan penyerahan dukungan dari jalur perseorangan,” ujar Benget. (Ant/R2)