Bukan Hakim Cepi, Ini sosok Hakim Yang Pimpin Praperadilan Setya Novanto

by

Jakarta-Geosiar.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menunjuk hakim Kusno untuk memimpin praperadilan yang diajukan tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, Kamis, 30 November 2017. Dengan itu, Cepi Iskandar, hakim yang memenangkan Setya pada praperadilan sebelumnya dipastikan tak lagi memimpin praperadilan kali ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut sebelumnya lolos dari jeratan KPK, setelah pada 29 September 2017, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya. Status tersangka Setya pun otomatis gugur.

Sementara Kusno, Sosok hakim yang akan menjadi hakim tunggal praperadilan Novanto kali ini merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. “Dia hakim yang bersih,” kata juru bicara PN Jakarta Selatan, I Made Sutrisna, Rabu, 15 November 2017.

Kusno tercatat telah beberapa kali memegang permohonan praperadilan para tersangka kasus korupsi dan pidana umum. Selama itu pula, Kusno belum pernah mengabulkan praperadilan para pemohon.

Kusno tercatat pernah menangani praperadilan tentang proses penangkapan terpidana kriminal John Refra alias John Kei oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 13 Maret 2012. Dia menolak permohonan tersebut dengan alasan kuasa hukum dan saksi tak bisa membuktikan bahwa polisi melakukan pelanggaran aturan dalam penembakan kaki John Kei saat penangkapan di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur, pada 17 Februari 2012.

Selain itu, kusno juga pernah menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter AW101, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Irfan meminta Kusno membatalkan status tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 224 miliar itu. Namun Kusno menolak permohonan praperadilan Irfan dengan alasan sudah ada bukti permulaan yang cukup.

KPK diketahui belum mengumpulkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti untuk menguatkan penetapan tersangka Setya Novanto jelang persidangan 30 November 2017.

Namun anggota Biro Hukum KPK, Evi Laila Kholis, optimistis dengan penunjukan hakim Kusno untuk memimpin persidangan nanti. “Selalu optimistis,” tutur Evi. (Tpo/R2)