Jakarta-Geosiar.com, Setelah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, Rabu, 22 November 2017, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengaku akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden, bahwa amanat mandat yang beliau percayakan kepada kami sebagai Menteri Sosial, bahwa dari beberapa partai pengusung yang sudah memberikan rekomendasi tertulis sudah bisa dijadikan prasyarat mendaftar ke KPUD,” kata Khofifah.
Khofifah akan menggandeng Bupati Trenggalek, Emil Dardak, sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018. Sejauh ini keduanya telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Menurut Khofifah, jumlah minimal kursi yang mereka butuhkan untuk maju di Pilkada Jawa Timur adalah 20 kursi. Dengan dukungan dari Demokrat (13 kursi DPRD) dan Golkar (11 kursi DPRD), maka Khofifah dan Emil sudah bisa melakukan pendaftaran ke KPUD.
“Saya akan menyampaikan pemberitahuan tertulis (kepada Presiden) supaya terkonfirmasi,” tegas Khofifah.
Partai Nasdem, Hanura, dan PPP juga dikabarkan akan mendukung pasangan tersebut. Namun ketiganya belum menyerahkan surat rekomendasi resmi kepada Khofifah-Emil. Sebabnya mereka akan melanjutkan silaturahmi dengan para fungsionaris ketiga partai tersebut.
Khofifah saat ini tercatat masih menjabat sebagai ketua Muslimat NU. Persaingan di Pilgub Jatim diprediksi semakin ketat karena Khofifah akan bersaing dengan Gus Ipul yang juga pengurus PBNU. (Ant/R2)