Asik Nyabu, Mantan Polisi Tebing Tinggi Ditangkap

by

Tebing Tinggi-Geosiar.com, Taufik Hidayat (37) mantan anggota polisi kini harus ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan sedang menghisap narkotika jenis sabu. Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga Sabu seberat 0,04 gram.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala, mengatakan penangkapan TH berawal dari informasi yang menyatakan pelaku TH dan seorang rekannya sedang mengunakan narkotika jenis Sabu dibelakang rumah pelaku TH.

Dengan dipimpin Kanit Satresnarkoba Iptu W Silitonga, polisi melakukan penggerebekan dikediaman pelaku TH. Petugas menemukan pelaku sedang berjongkok seorang diri dibelakang rumahnya, dan menemukan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram, 1 buah alat hisap Sabu (bong) dan 2 buah pipet plastik.

“Kuat dugaan, pelaku baru saja usai mengunakan narkoba,” ungkap AKP MT Sagala.

Sementara TH mengaku jika barang bukti Sabu tersebut diakui pelaku dibeli dari temannya yang bernama Hr (DPO) warga Jalan Rao, Kota Tebing Tinggi dengan harga Rp 70 ribu. “Sabu itu kubeli patungan dengan seorang teman, aku hanya membayar sebesar Rp 20 ribu, sisanya Rp 50 ribu lagi uang kawan itu,” ujar TH.

TH juga mengakui sejak sepuluh tahun lalu telah mengkonsumsi sabu. TH sendiri merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Polres Tebing Tinggi. Tahun 2010 terpaksa dipecat dari kepolisian akibat terlibat kasus narkoba.

“Kini pelaku TH telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi. Dan akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Kasubbag Humas AKP MT Sagala. (Ant/R2)