Pemko Medan Bakal Tarik Paksa Mobil Dinas DPRD Yang Belum Dikembalikan

by

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang tunjangan DPRD direspon sejumlah anggota dewan dengan mengembalikan mobil dinas (mobnas) mereka. Tercatat hingga Senin (20/11/2017), dari 50 anggota DPRD Medan, hanya 22 anggota dewan yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretariat DPRD.

“Sampai siang ini sudah ada 22 anggota DPRD Medan yang telah mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat,” ujar Sekwan DPRD Medan, Drs. Abdul Azis, Senin (20/11).

Sekretariat DPRD Medan memberi tenggat waktu hingga akhir November ini seluruh mobil dinas sudah dikembalikan ke Pemko Medan.

“Intinya sekretariat hanya mempasilitasi, jika semuanya telah mengembalikan kita akan sampaikan ke Pemko Medan,” sambung Azis.

Anggota dewan nantinya akan memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta per bulan. Tunjangan transportasi itu sebagai pengganti mobil dinas dewan yang dipulangkan tersebut.

Menurut Abdul Azis, anggota dewan yang telah mengembalikan mobil dinas akan langsung diberikan tunjangan. Pemberian tunjangan tidak menunggu seluruh anggota DPRD Medan Mengembalikan mobil dinas. “Siapa yang sudah mengembalikan mobil dinas, uang tunjangannya juga diberikan,” jelasnya.

Mantan Kadispora Pemko Medan ini mengungkapkan bahwa mobil dinas yang tidak dikembalikan kemungkinan akan ditarik pakasa oleh Pemko Medan.

“Kita hanya memfasilitasi, kalau terlambat mengembalikan bisa saja pemko Medan mengambil paksa,” tegas azis.

Berikut 22 nama anggota DPRD Medan yang telah mengembalikan Mobil Dinas ke Sekretariat DPRD Medan.

Hendrik Halomoan Sitompul, Herri Zulkarnain, Parlaungan Simangunsong (Demokrat), Maruli Tua Tarigan, Beston Sinaga, Deni Maulana Lubis (Persatuan Nasional), H.Salman Alfarisi Lc, MA, H.Jumadi S.Pd.I, Muhammad Nasir, Rajudin Sagala, Asmui Lubis (FPKS), Waginto, Godfried Lubis, Sahat Simbolon (Gerindra), Umi Kalsum (PDIP), Hendra DS (Hanura), Muhammad Yusuf (PPP), Kuat Surbakti (PAN), Adlin Tambunan, Ilhamsyah (Golkar), Paul Mei Simanjuntak, Robby Barus (PDIP). (Tpmto/R2)