Gubernur Sumatera Utara Tampil Sebagai Raja Adat Dalam Penyematan Marga Kahiyang Ayu

by

Medan-GeoSiar.com, Anak perempuan Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, yang telah menjadi istri Bobby Afif Nasution, resmi bermarga Siregar setelah menjalani upacara adat penganugerahan marga di Kota Medan, Selasa (21/11/2017).

Dalam acara adat ini, tak tanggung-tanggung salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah orang nomor satu Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi.

Tengku Erry yang terlebih dahulu mendapatkan marga Siregar dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.

Upacara “mangelehan marga” di rumah Doli Sinomba Siregar, paman Bobby Afif Nasution, di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution ke para raja adat dari berbagai “luat” (kerajaan) untuk memohon pemberian marga Siregar bagi menantu mereka, Kahiyang Ayu.

Kemudian tujuan dari digelarnya sidang adat untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution dalam hal permintaan pemberian marga bagi Khaiyang Ayu sebagai anggota baru di keluarga besar Nasution.

Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Usai menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, sidang memutuskan memenuhi permohonan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.

Pengetua adat Sofyan Siregar dari Luat Batugana ditunjuk sebagai “Panusunan Bulung” atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan pemberian nama “Kahiyang Ayu Siregar”.

Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry menyatakan pihak dari Luat Sipirok ikut menyaksikan dan mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Tokoh yang mendapatkan gelar adat “Patuan Raja Parlindungan Siregar” itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna “Boru” (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.

Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan meski sudah mendapat marga Siregar, Kahiyang Ayu belum mendapatkan gelar adat.

Kahiyang Ayu akan menerima gelar adat dalam upacara adat di Tapian Raya pada 25 November mendatang. Dalam upacara itu dia akan menaiki “Nacar”, pentas dengan tujuh tangga agar sah menyandang boru siregar sepenuhnya.(Ant/r1)