Giliran Isteri Setya Novanto Diperiksa Penyidik KPK

by

Jakarta-Geosiar.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa isteri dari Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Deisti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP.

Deisti tiba sekitar 9.52 WIB, Senin (20/11/2017). Dengan mengenakan kerudung berwarna krem dengan baju warna kuning-hitam, Deisti langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Deisti tampak ditemani sejumlah orang saat masuk ke gedung KPK.

Deisti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharja.

Deisti tidak berkata apa-apa. Dia langsung berjalan masuk ke lobi KPK. Namun dia tidak menunggu di lobi KPK, melainkan langsung naik ke ruang pemeriksaan ditemani seorang petugas KPK.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (20/11).

Menurut Febri, penyidik memerlukan keterangan Deisti sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el.

Ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Sebelumnya Deisti dipanggil pada Jumat (10/11) lalu, namun yang bersangkutan tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sakit dan perlu istirahat dalam sepekan. (Rpb/R2)