Jakarta-Geosiar.com, Para Camat di lingkungan DKI Jakarta mulai menerima pengaduan dari masyarakat. Layanan pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan dibentuk atas intruksi Pemerintah Provinsi DKI. Nantinya, setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB akan dibuka layanan pengaduan di seluruh kecamatan.
“Hari ini adalah hari perdana. Ini adalah lembaran baru dari kami membangun sistem, bahwa di kecamatan itu harus ada sistem untuk menerima pengaduan masyarakat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau layanan pengaduan warga di kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Sandi, nantinya warga tak perlu harus mendatangi balaikota DKI Jakarta untuk menyampaikan pengaduan. Dalam keterangannya, Sandi mengibaratkan sistem kinerja pemerintahannya dengan film Justice League.
“Ke depan membangun Jakarta itu tidak bisa sistemnya Superman, di mana semua satu di Balai Kota menyelesaikan. Tapi sistem kita ke depan adalah justice league, kita bekerja bersama-sama,” kata Sandiaga.
Sistem pengaduan ini menurut Sandi akan berbeda dengan masa gubernur Ahok. Dengan sistem yang baru, masalah yang disampaikan warga ke layanan pengaduan tingkat kecamatan akan ditinjau langsung melalui sistem kerja bakti setiap Minggu, dan pada Senin akan dibahas dalam rapat mingguan kecamatan.
“Jika masalah tersebut tidak selesai, akan dinaikkan dalam rapat di tingkat Wali Kota pada Selasa. Apabila tidak selesai, akan dibahas pada tingkat provinsi di Balai Kota,” lanjut Sandi.
Sebelumnya pada masa pemerintahan gubernur Ahok-Djarot. Layanan pengaduan masyarakat Jakarta hanya ada di Balaikota, yang memberi kesempatan kepada warga menyampaikan langsung persoalan mereka kepada gubernur dan atau wakil gubernur.
Namun gubernur DKI saat ini berupaya mendekatkan layanan pengaduan dan mempercepat penanganan masalah warga dengan menyediakannya di tingkat kecamatan. (Ant/R2)