Medan-GeoSiar.com, Anggota DPRD Kota Medan, Ilhamsyah meminta sebelum jalur rel kereta api di kawasan Delitua dan Pancurbatu akan diaktifkan kembali, PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus mencarikan solusi untuk permukiman warga, karena rumahnya akan digusur untuk pengaktifan jalur rel kereta api itu.
PT KAI dalam hal ini berencana untuk aktifkan kembali jalur Kereta Api (KA) Medan-Delitua dan Medan-Pancurbatu untuk mendapatkan perhatian dari sejumlah anggota DPRD Medan.
“Kita minta PT KAI jangan tergesa-gesa merealisasikan pengaktifan jalur KA Medan- Delitua dan Medan-Pancurbatu. Mereka harus cari dulu solusinya, jangan sampai nanti menimbulkan masalah bagi Pemko Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/11).
Jalur kereta api di kawasan Pancurbatu dan Delitua terhubung langsung ke stasiun kereta api Medan.
Sejumlah warga yang membangun rumah di kawasan rel kereta api itu terpaksa harus dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kwala Bekala, Medan.
“Kalau jadi jalur rel kereta api diaktifkan kembali, pasti akan ada demo warga. Sama seperti demo warga yang bermukim di pinggiran rel saat akan dibangun jalur kereta api layang,” ungkapnya.
Untuk itu, Ilhamsyah meminta kepada PT KAI untuk tidak ‘buang badan’ dan bertanggungjawab untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi warga tergusur.
“Jangan sampai Pemko Medan kena imbasnya, didemo warga karena rumahnya digusur. PT KAI jangan buang badan, karena itu aset mereka. Harusnya mereka yang bertanggungjawab. Kenapa dulu ada pembiaran warga membangun rumah di situ,” ujarnya.
Ilhamsyah meminta kepada PT KAI untuk melakukan advokasi masyarakat terlebih dulu, sebelum menggusur rumah warga. “Jangan asal gusur saja. Dibangunkan dulu rumah susun untuk warga. Advokasi masyarakatnya adalah cara yang bermarwah untuk menggusur rumah warga itu,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengakui memang ada konsep pembangunan. Bila pembangunan Rusunawa itu direalisasikan, maka warga yang terkena penggusuran itu dapat dipindahkan ke Rusunawa itu.
“Konsep Rusunawa itu sudah lama ada yang akan dibangun di Kwala Bekala. Karena itu tanyanya punya Pemko. Tapi sekarang masih diduduki warga. Nantilah, dibebaskan dulu lahannya. Kalau itu direalisasikan, masyarakat itu bisa dipindahkan ke Rusunawa,” paparnya.
Wiriya menambahkan rencana pengaktifan jalur kereta api itu masuk ke dalam rencana tata ruang Kota Medan sampai tahun 2031. Namun, belum ada informasi kapan jalur kereta api itu diaktifkan kembali.
“Itu rencana grand design balai kereta api Kemenhub dan memang itu masuk ke dalam rencana tata ruang kita. Tapi belum tahu, kapan pengaktifan jalur rel kereta itu dilakukan. Anggarannya pun belum disahkan kok. Kewenangannya ada di balai kereta api, karena itu tanggungjawab mereka,” pungkasnya. (tpmtr/r1)