Pihak Setya Novanto Menolak Tanda Tangan Surat Penahanan KPK

by

Jakarta-GeoSiar.com, Ketua DPR RI, Setya Novanto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat.

Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, dirawat setelah luka-luka usai kecelakaan lalu lintas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 16 November 2017 lalu.

Suasana di RSCM Kencana pada Sabtu (18/11/2017) pagi terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa pengunjung yang keluar masuk rumah sakit.

Sementara pengamanan di RSCM masih ketat di jaga oleh petugas pengawal pribadi Setya Novanto. Awak media yang meliput Setya Novanto sejak kemarin dilarang masuk ke dalam RSCM untuk mengambil berita terkait insiden kecelakaan.

Hanya saja, jumlah personel penjagaan tidak sebanyak kemarin, ketika Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau.

Pada pagi ini, hanya terlihat beberapa anggota keamanan RS yang berjaga. Sementara untuk anggota kepolisian, belum terlihat pada pagi ini.

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat (17/11/2017).

“KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan surat penahanan.

Namun, pihak Setya Novanto yang masih merasa keberatan dengan keputusan KPK dan lebih memilih untuk tak menandatanganinya.

“Penyidik KPK telah memperlihatkan dan membacakan surat penahanan namun pihak SN menolak menandatangani surat penahanan tersebut,” tukas Febri.