Deli Serdang-GeoSiar.com, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YL (32) di Jalan Medan-Batangkuis, Deliserdang yang dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Pengedar berprofesi supir ini digrebek di sebuah rumah tempatnya bermukim setelah menerima laporan warga yang resah akibat ulahnya.
“Tersangka YL sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan. Dengan alasan ingin mencari penghasilan tambahan, ia nekat menjual sabusabu,” kata Ganda Saragih, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP pada Sabtu (18/1/2017).
Selain menangkap YL, menurut Ganda, anggotanya juga mengamankan IN (23) warga Jalan Pancasila, Gang Cempaka. IN merupakan pecandu sabu, konsumen tetap dari YL.
“Kami masih mencari tahu siapa bandar besarnya. Sekarang ini, kedua tersangka masih kami periksa,” ungkap Ganda.
Senada dengan keterangan Ganda, Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri membenarkan maraknya pengedaran Narkoba.
“Dari tangan kedua tersangka, kami menyita uang tunai Rp 1 juta. Kemudian, ada paketan sabu yang hendak dijual, dan timbangan digital,” terang Daniel.
Tersangka YL, menurut Daniel tak mengakui sudah menjadi pengedar dalam waktu yang cukup lama. (trb/r1)